Mapan, wajah lumayan, usia sesuai persyaratan dan ingin
segera menikah ? Tidak ada salahnya mengawali langkah dengan mengenal sekolah
pra nikah. Modal pas-pasan tapi ingin juga segera menikah ? Boleh juga daftar
sekolah pra nikah.
Belakangan, menikah muda kembali menjadi tren. Banyaknya
tokoh idola publik yang sesumbar saat menikah di usia muda adalah salah satu
faktor pendorongya. Selain itu, kondisi pergaulan masa kini yang luar biasa
bebas, akhirnya mengharuskan beberapa
orang menikah dini karena tidak
mampu mengendalikan diri. Atas nama cinta mereka mengikuti nafsu birahi,
sehingga lepas kendali dan jadilah buah hati yang sebetulnya tidak dikehendaki.
Data BKKBN pada 2008 menyatakan sekitar 63% remaja di beberapa kota besar Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah (Mauluddiana & Albaar, 2013). Telah menjadi rahasia umum bahwa hubungan seks di luar nikah memiliki keterkaitan dengan peningkatan jumlah kasus aborsi, kekerasan dalam rumah tangga, serta perceraian. Hal tersebut menjadi mata rantai yang tidak terpisahkan.
Data BKKBN pada 2008 menyatakan sekitar 63% remaja di beberapa kota besar Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah (Mauluddiana & Albaar, 2013). Telah menjadi rahasia umum bahwa hubungan seks di luar nikah memiliki keterkaitan dengan peningkatan jumlah kasus aborsi, kekerasan dalam rumah tangga, serta perceraian. Hal tersebut menjadi mata rantai yang tidak terpisahkan.
Pada dasarnya menikah muda
bukanlah kesalahan. Pernikahan di Indonesia adalah prosedur yang dijalani untuk
meraih tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal
(Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974).
Pernikahan adalah cara yang legal dan manusiawi untuk menyatukan dua manusia
serta dua keluarga atas nama cinta.
Negara telah menetapkan usia minimal untuk melangsungkan pernikahan bagi wanita adalah 16 tahun sedangkan bagi pria adalah 19 tahun. Erikson dalam (Schultz & Schultz, 2013) menyatakan bahwa pencarian kedekatan termasuk dengan lawan jenis, adalah kebutuhan bagi mereka yang berada pada tahap dewasa awal. Artinya, mulai menginginkan pernikahan atau menikah di muda bukan sebuah penyimpangan atau pelanggaran hukum. Namun demikian, keputusan untuk menikah sudah seharusnya diawali dengan pengetahuan serta pertimbangan yang matang bukan hanya fisik maupun finansial, tetapi juga secara mental.
Negara telah menetapkan usia minimal untuk melangsungkan pernikahan bagi wanita adalah 16 tahun sedangkan bagi pria adalah 19 tahun. Erikson dalam (Schultz & Schultz, 2013) menyatakan bahwa pencarian kedekatan termasuk dengan lawan jenis, adalah kebutuhan bagi mereka yang berada pada tahap dewasa awal. Artinya, mulai menginginkan pernikahan atau menikah di muda bukan sebuah penyimpangan atau pelanggaran hukum. Namun demikian, keputusan untuk menikah sudah seharusnya diawali dengan pengetahuan serta pertimbangan yang matang bukan hanya fisik maupun finansial, tetapi juga secara mental.
Inilah sederet alasan mengapa
sekolah pra nikah begitu penting untuk diselenggarakan. Derasnya arus kebebasan
pergaulan serta akses informasi yang tidak disertai pengetahuan yang mumpuni
menjadi ancaman tersendiri. Besar kemungkinan bahwa pernikahan yang terjadi
tanpa kesiapan bahkan terpaksa oleh keadaan, akan berujung pada perceraian. Kita
sepakat bahwa perceraian sering menjadi peyebab awal kacaunya kehidupan anak
yang menjadi korban keputusan orangtuanya. Untuk mencegah hal-hal yang
merugikan tersebut, sekolah pra nikah adalah salah satu aksi nyata yang bisa
dilakukan.
Lalu, apa sebenarnya sekolah pra
nikah itu ?
Istilah sekolah pra nikah digunakan untuk menyebut program yang
dilakukan di Masjid Salman, Institut Teknologi Bandung. Program edukasi pra
nikah terbesar di Indonesia itu telah memiliki 17 angkatan. Ada pun pemerintah
Indonesia menyebut program seperti ini dengan istilah kursus pra nikah. Dalam Peraturan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/542 Tahun 2013
dijelaskan bahwa kursus pra nikah (atau sekolah pra nikah) adalah pemberian
bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran kepada
remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.
Kursus
pra nikah boleh diselenggarakan oleh BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan dan
Pelestarian Perkawinan) dan organisasi keagamaan Islam yang telah memiliki
akreditasi dari Kementerian Agama. Sarana
pembelajaran yang digunakan dalam sekolah pra nikah diberikan oleh
Kementerian Agama dalam bentuk silabus dan modul dengan biaya yang bersumber
dari APBN atau APBD. Dalam sekolah
pra nikah, metode pembelajaran dilakukan dengan ceramah,
diskusi, tanya jawab dan penugasan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Mengapa
sekolah pra nikah sangat penting ?
Sekolah pra nikah adalah upaya mulia yang mengemban misi
memperbaiki kesejahteraan keluarga Indonesia dengan cara menyampaikan
pengetahuan dasar tentang kehidupan berumah tangga. Adanya materi seputar hak
dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai suami-istri, diharapkan mampu
menguatkan mereka yang telah matang menikah untuk menyegerakan pernikahan
sekaligus menggeser keinginan mereka yang ingin menikah, tetapi sebenarnya
belum memiliki kesiapan untuk berfokus pada upaya memantaskan diri.
Sekolah pra nikah juga dapat difungsikan sebagai wadah untuk membangun kesadaran adanya tugas mendidik anak serta menyampaikan cara mendidik anak agar dihasilkan calon-calon orangtua cerdas yang nantinya mampu membesarkan generasi penerus yang berkualitas. Di samping itu, sekolah pra nikah dapat digunakan untuk memberikan pemahaman adanya hukum yang melindungi kehidupan berumah tangga. Tujuan jangka panjang atas pemahaman ini tidak lain adalah menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, juga perceraian di Indonesia.
Sekolah pra nikah juga dapat difungsikan sebagai wadah untuk membangun kesadaran adanya tugas mendidik anak serta menyampaikan cara mendidik anak agar dihasilkan calon-calon orangtua cerdas yang nantinya mampu membesarkan generasi penerus yang berkualitas. Di samping itu, sekolah pra nikah dapat digunakan untuk memberikan pemahaman adanya hukum yang melindungi kehidupan berumah tangga. Tujuan jangka panjang atas pemahaman ini tidak lain adalah menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, juga perceraian di Indonesia.
Dengan
demikian, sekolah pra nikah mestinya semakin banyak dilaksanakan bukan hanya
dalam pendekatan satu agama, melainkan juga tersedia untuk masing-masing agama
di Indonesia. Sekolah pra
nikah diharapkan mampu membuka jalan kebahagiaan bagi setiap pasangan
dengan mengutamakan adanya pengetahuan dan kematangan sebelum mengambil
keputusan menuju pernikahan. Keluaran yang diharapkan dari sekolah pra nikah
adalah kaum muda yang pada saatnya nanti mampu membangun keluarga sakinah.
Sebuah keluarga yang seluruh anggotanya hidup tentram dalam naungan kasih
sayang serta terpenuhi hak dan dan kewajibannya.
Referensi
Mauluddiana,
S., & Albaar, R. (2013). Bimbingan dan Konseling Islam sebagai Upaya
Pencegahan Pencegahan pada Married By Accident. Jurnal
Bimbingan dan Konseling Islam Vol. 03, No. 01 , 36-49.
Schultz, D. P., & Schultz, S. E. (2013). Theories of Personality 10th Edition. Belmont: Wadsworth.
Sumselkemenag. (2013, Juni 5). Pedoman Penyelenggaraan
Kursus Pra Nikah. Diunduh Mei 1, 2015, dari sumsel.kemenag.go.id: http://sumsel.kemenag.go.id/file/file/PERATURAN2014/phkg1412773940.pdf
Semoga bermafaat sekolah trsebut dan bisa lancar...
ReplyDeletewah, keren..
ReplyDeletewah, keren..
ReplyDeleteTulisanmu keren siiit. Seriusan
ReplyDeleteTulisanmu keren siiit. Seriusan
ReplyDeleteMakasih bunda Fatin :). Bisa aja bikin aku hepi :)
Delete